enjoy reek yaaaa....

Kamis, 23 Juni 2016

Refleksi Fase Penjaminan Mutu UINSA

Nur Fitriatin, Ph.D
Dosen FTK & Sekretaris LPM UIN Surabaya
 
Membangun sebuah sistem pendidikan yang ideal memang bukanlah hal mudah. Jelasnya, ada perjuangan yang mungkin tidak sederhana, bahkan sedikit terjadi tarik menarik atau perbedaan pemahaman di internal institusi. Diantaranya adalah saat melakukan sinergi antara proses akademik yang menjadi tugas pokok dari sebuah perguruan tinggi dan peningkatan kualitas manajemen perguruan tinggi yang relative menjadi pendukung dalam keberhasilan sebuah proses akademik. Pemahaman yang kerap saling berseberangan terhadap core problem pengelolaan perguruan tinggi sebagai sebuah unit akademik dan sebagai entitas manajemen murni, seringkali menjadi sandungan dalam perjalanan peningkatan mutu institusi penddidikan tinggi.
Diakui atau tidak, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mempunyai posisi strategis dalam meningkatkan kualitas & menentukan keberhasilan visi & misi pendidikan dari sebuah dalam perguruan tinggi. Demikian juga dengan LPM UIN Sunan Ampel Surabaya.
Menuju tahun keempat perjalanan LPM UINSA, tampaknya perlu menengok kembali “jalan setapak” yang sudah dibangun pada dua fase yang telah dilewatinya dalam dua tahun belakangan. Hal ini dirasa cukup penting bukan karena alasan  romantisme masa lalu, namun lebih sebagai  refleksi sekaligus sebagai pijakan untuk melangkah pada fase ketiga pada tahun 2016. Oleh karenaanya, tulisan ini bermaksud memaparkan kembali fase “mapping the gaps and creating the borders” di periode 2013-2014 dan fase “building system” pada pada 2014-2015, yang lebih lanjut  menjadi catatan penting untuk menjalani fase selanjutnya pada 2016, yakni fase “reinforcement and internationalisation”.
*****
Perlu diketahui, Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) menjadi fokus capaian kerja selama 2015. Berbekal pada hasil dokumentasi borang yang sudah dikirimkan ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada bulan Agustus 2014, maka awal tahun 2015 Lembaga Penjaminan Mutu UINSA meneliti kembali dokumen 2014, yang kemudian dikirim kembali pada bulan Mei 2015. Aktifitas rutin pengumpulan dokumen, diskusi dan penulisan dokumen dan diakhiri dengan visitasi akreditasi yang dilaksanakan pada bulan Juli 2015, menyita hampir 90% alokasi waktu kegiatan. 
Adapun kegiatan lainnya menjadi pendukung dari AIPT. Audit internal sebagai salah satu instrument untuk melihat kondisi senyatanya di UIN Sunan Ampel Surabaya, tahun ini difokuskan pada audit prodi. Seluruh prodi di S1 telah menjadi auditee. Sementara untuk yang di Pasca Sarjana masih dalam proses. Kegiatan ini menyisakan satu pekerjaan yakni expose hasil audit yang belum menemukan kesempatan untuk di share kepada pemegang kebijakan.
Pendukung Akreditasi Institusi (AIPT) selanjutnya adalah komunikasi internal. Dalam hal ini komunikasi internal diimplementasikan dalam bentuk morning tea. Sebuah kegiatan penting dalam rangka menciptakan sinergi seluruh komponen di universitas yang di kemas dengan kemasan santai yang fruitful (memberikan hasil yang maksimal). Bagaikan kran air yang seharusnya mengalirkan air untuk kebaikan bersama, hasil diskusi yang terlahir pada saat morning tea ini memberikan dampak langsung terhadap perubahan kondisi yang diharapkan. Sayang sekali kegiatan ini berlangsung hanya satu kali sejak LPM berdiri.
Selain peningkatan pengelolaan management di level perguruan tinggi, Lembaga Penjaminan Mutu di tahun 2015 juga menfokuskan aktifitasnya untuk penataan basis kegiatan akademik seperti penataan homebasing dosen, dimana dosen dengan basis keilmuan yang dimilikinya mempunyai “rumah” keilmuannya di Prodi yang sesuai. Namun demikian, hal ini bukan berarti dosen yang telah memiliki rumah di Prodi tertentu kemudian tidak bisa mengajar di Prodi lain. Home-basing ini justru memberikan informasi bahwa dosen yang ada di UIN Sunan Ampel adalah dosen universitas, sehingga bisa mengajar di prodi manapun sepanjang sesuai dengan keahliannya. Informasi home-basing ini juga merupakan persyaratan untuk sebuah perguruan tinggi masuk dalam home-basing BAN PT, sehingga bisa dijadikan rujukan oleh BAN PT untuk melalukan evaluasi.
            Sejalan dengan home-basing dosen adalah pembentukan konsorsium dosen serumpun. Konsorsium selain memetakan keahlian dosen dan menjadi data-base bagi perguruan tinggi, konsorsium dosen serumpun sebenarnya berperan besar dalam rangka melakukan pengembangan karir dosen. Kelambatan peningkatan jumlah guru besar di lingkungan UIN Sunan Ampel, salah satu penyebabnya adalah karena lemahnya sistem yang mendukung terlahirnya para dosen yang memiliki prestasi akademik. Selain itu optimalisasi implementasi aktifitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan skema service learning, akan lebih mudah terjadi melalui konsorsium dosen ini. Sampai saat ini, UIN Sunan Ampel telah memiliki 19 kelompok konsorsium dosen serumpun. (Bersambung..)
sumber: http://www.uinsby.ac.id/kolom/id/156/refleksi-fase-penjaminan-mutu-uinsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar